HARIANHALUAN.ID – Selama enam hari masa rekrutmen calon anggota panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk Pemilu Serentak 2024, sebanyak 27 pelamar telah mendaftar ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungayang di Jalan Batusangkar-Lintau KM 6.
“Pendaftaran calon anggota PKD ditutup pada Kamis (19/1/2023) pukul 17.00 WIB,” kata Ketua Panwascam Sungayang, Irfan Taufik didampingi anggota Edison dan Refialdidi Sungayang, Sabtu (21/1/2023).
Ia menyebut, pihaknya perlu memperpanjang masa pendaftaran karena ada satu dari lima nagari di Kecamatan Sungayang yang belum memenuhi keterwakilan perempuan, yakni Nagari Minangkabau.
Irfan menjelaskan, sebanyak 27 orang pelamar PKD tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan 16 perempuan yang tersebar di lima nagari.
Dijelaskannya, di Nagari Sungayang ada sebanyak 11 pelamar (4 laki-laki, 7 perempuan), Sungai Patai tiga pelamar (1 laki-laki, 2 perempuan), Andaleh Baruh Bukik lima pelamar (2 laki-laki, 3 perempuan), Tanjung enam pelamar (2 laki-laki 4 perempuan), dan Minangkabau dua pelamar (2 laki-laki, nihil perempuan).
Masa pendaftaran diperpanjang,
Irfan menyampaikan, berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024, bila dalam satu kelurahan atau desa tidak ada perempuan yang mendaftar, maka masa pendaftaran diperpanjang.
Menurutnya, sesuai tahapan dan jadwal pembentukan PKD Pemilu Serentak 2024 dimana pihaknya akan melakukan masa perpanjangan selama tiga hari mulai 24 sampai 26 Januari 2023.
“Kita akan mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran khusus kuota perempuan untuk Nagari Minangkabau pada 23 Januari 2023, dan ditempel pada tempat-tempat strategis yang ramai disaksikan masyarakat,” tutur Irfan.
Panwascam Sungayang siap menerima berkas pendaftaran sekaligus melakukan penelitian administrasi di masa perpanjangan pada 24 hingga 26 Januari. Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28 Januari. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat 28 Januari – 5 Februari.
Di antara waktu tanggapan masyarakat, dilakukan tes wawancara pada 31 Januari – 2 Februari dan pengumuman hasil tes wawancara atau anggota PKD terpilih 4 Februari.
“PKD yang terpilih selanjutnya akan dilantik dan pembekalan pada 5 dan 6 Februari 2023,” ujar Irfan. (*)