2.860 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Potensial di Padang Capai 675.352 Orang

Kantor KPU Kota Padang

Kantor KPU Kota Padang

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaporkan hasil pendataan sementara, jumlah data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) untuk persiapan Pemilu 2024 mencapai 675.352 orang. Sementara itu, tempat pemungutan suara (TPS) ditetapkan sebanyak 2.860 TPS.

“Jumlah DP4 Pemilu 2024 ini meningkat sekitar 83.190 pemilih dibandingkan Pemilu 2019 sebanyak 592.162 pemilih. Begitu juga TPS meningkat sekitar 408 TPS dibandingkan pemilu sebelumnya 2.452 TPS,” ujar Komisioner KPU Padang, Atika Triana, Selasa (31/1/2023).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Padang itu mengatakan, dari jumlah tersebut pemilih berjenis kelamin laki-laki 330.147 pemilih dan perempuan 345.205 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan.

Atika mengatakan, DP4 tersebut digunakan sebagai dasar KPU daerah untuk melakukan penyusunan daftar pemilu. Selain itu, DP4 ini dipakai sebagai dasar untuk pencocokan dan penelitian (coklit), yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Pantarlih dari hasil coklit ini disandingkan dengan DP4, sehingga bisa digunakan untuk penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Setelah DPS, tahapan selanjutnya diumumkan ke masyarakat. Jika mendapatkan masukan menjadi Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

“Prosesnya seperti itu, dari DPSHP ini baru kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024,” katanya kepada Haluan.

Lebih jauh Atika mengatakan, terkait data rekam daftar pemilih pemula pada Pemilu 2024, ia belum bisa melaporkan secara rinci karena sedang proses unggah data, sehingga belum bisa mengelompokkan kategori untuk pemilih pemula. Namun, yang jelas pemilih pemula sudah masuk di dalam DP4 dari Kemendagri tersebut.

Kemudian mengenai pemetaan TPS Pemilu 2024 di Padang sudah dilaksanakan, yakni sebanyak 2.860 TPS. Jumlah TPS ini dijadikan dasar untuk perekrutan pantarlih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.

“PPS sedang proses pembentukan pantarlih sebanyak sama dengan jumlah TPS, yakni 2.860 pantarlih, karena satu pantarlih bertugas di satu TPS. Pantarlih akan mulai melaksanakan coklit daftar pemilih pada pertengahan Februari ini,” ucapnya. (*)

Exit mobile version