Panwaslu Lantik PKD Se-Kecamatan Sungai Geringging

Sungai Geringging

HARIANHALUAN.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melantik dan pengambilan sumpah panwaslu kelurahan/desa se-Kecamatan Sungai Geringging pada Senin (6/2/2023) di Hall Sarita, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Sungai Geringging itu turut hadir Nismawati Manza selaku Sekretaris Camat Sungai Geringging, perwakilan Koramil Sungai Geringging, Indra, Polsek Sungai Geringging, Iptu Bambang Adrian, Ketua PPK Kecamatan Sungai Geringging, wali nagari se-Kecamatan Sungai Geringging, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman diwakili Baiq Nila Ulfaini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman beserta staf.

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Selanjutnya, pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Geringging tentang penetapan panwaslu kelurahan/desa se-Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.

Sesuai SK Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Geringging yang dibacakan, sebanyak empat orang PKD se-Sungai Geringging dilantik mewakili masing-masing nagari dalam Kecamatan Sungai Geringging.

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar sumpah janji PKD oleh Adrichan, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai  Geringging, yang diikuti oleh empat orang PKD dan disaksikan Muhammad Amin, Kepala KUA Kecamatan Sungai Geringging selaku rohaniawan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, serta penyerahan SK secara simbolis.

Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sungai Geringging, Adrichan menekankan, agar PKD dalam menjalankan tugasnya harus bersikap netral dan mengedepankan integritas sebagai ujung tombak pengawasan dalam Pemilu Serentak 2024.

Ia menegaskan, setelah pelantikan ini PKD sudah dihadapkan dengan tugas-tugas yang padat dan di samping bimbingan teknis sesuai tahapan pelaksanaan pemilu.

Sementara Sekretaris Camat Sungai Geringging, Nismawati Manza mengatakan, selama menjalankan tugas PKD harus sering berkoordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam wilayah nagari masing-masing.

Baiq Nila Ulfaini mewakili sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan, berkenaan dengan tugas dan wewenang PKD dalam menjalankan tugas, juga menekan nilai integritas sebagai seorang pengawas.

“Sebagai seorang pengawas pemilu ditingkat manapun, dari tingkatan RI maupun tingkatan desa atau nagari, dalam menjalankan tugas di lapangan selalu menjaga etika dan selalu intens berkoordinasi, serta komunikasi setiap lini masyarakat, sehingga tercipta kondisi pemilu yang kondusif,” ucapnya. (*)

Exit mobile version