KPU Sumbar Mulai Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon

Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024. Coklit dilaksanakan oleh Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret 2023.

Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon mengatakan, kegiatan coklit ini merupakan bagian penting dan strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data daftar pemilih Pemilu 2024.

“Pantarlih ini ujung tombak pemutahiran data pemilih Pemilu 2024. Metode coklit kali ini, yaitu de jure, yakni wajib sesuai KTP-elektronik atau kartu keluarga (KK),” ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu kepada Haluan, Senin (13/2/2023).

Yuzalmon mengatakan, dalam proses coklit ada dua pola yang dilakukan oleh petugas pantarlih, yaitu diminta melakukan secara manual dan beriringan dengan E-coklit untuk memastikan akurasi pemutakhiran data pemilih.

“Ada dua pola, manual dengan menggunakan kertas, diwaktu yang bersamaan juga dilakukan menggunakan proses aplikasi E-coklit. Gunanya untuk data terkumpul secara nasional. Jika data ini hanya manual saja, lama proses naiknya ke pusat, maka dengan sistem aplikasi semua bisa dipantau oleh KPU di berbagai jenjang,” katanya.

Menurutnya, aplikasi E-coklit sebetulnya memudahkan teman-teman pantarlih. Sebab, KPU bisa melihat proses dan progres teman-teman pantarlih sudah berapa persen dan hari-hari selanjutnya sudah sejauhmana. Hal ini bisa dipantau lewat aplikasi E-coklit.

Sementara itu, katanya, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus datanya berasal dari lokasi orang yang akan mengusulkan diadakan TPS khusus tersebut. Misal lapas, datanya harus berasal dari lapas terlebih dahulu, kemudian KPU akan melakukan sinkronisasi data yang ada di TPS yang diusulkan dengan data DP4 yang sudah ada.

“TPS khusus ini dilakukan langsung oleh anggota KPU dibantu PPK dan PPS setempat. Jadi, di lokasi TPS khusus ini tidak tugas pantarlih untuk melakukan kroscek data,” katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 17.522 pantarlih di Sumbar akan melakukan mencoklit sebanyak 4.124.004 data potensi pemilih yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri, dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Diketahui juga, jumlah pantarlih merupakan jumlah TPS yang akan melayani pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang. (*)

Exit mobile version