HALUANNEWS, DHARMASRAYA – Sebulan lebih bangku Wakil Bupati (Wabup) Dharmasraya kosong. Sebab, wakil bupati hasil pilkada lalu, H Dasril Panin Dt Labuan meninggal dunia karena sakit.
Begitu pula beberapa proses sesuai dengan regulasi yang ada juga sudah dijalani. Misalnya, pemberhentian secara resmi wakil bupati oleh DPRD juga sudah dilaksanakan.
Tidak sampai di situ saja, masih ada proses selanjutnya yaitu memilih pengganti almarhum yang akan digelar di DPRD dengan mengajukan calon sesuai dengan Undang-undang (UU), namun yang menjadi persoalan siapakah yang akan diajukan sebagai calon dan dari partai pengusung mana calon tersebut.
Kalau menyebut nama, pantauan media ini, ada beberapa nama yang patut diperhitungkan untuk masuk dalam bursa. Misalnya saja ada nama Pariyanto dan Defrino dari PDIP, ada nama Adi Gunawan dan Amrizal Dt Rajo Medan dari Golkar. Selain itu, bisa saja muncul nama-nama dari partai kecil pengusung lainnya, seperti PKB dan Hanura.
Nama Pariyanto dan Defrino Anwar bisa jadi calon kuat, pasalnya kedua nama tersebut berasal dari partai besar pengusung pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan DP Dt Labuan pada pilkada lalu. Bisa jadi akan terjadi tiga kurang satu sama dengan dua, artinya BA 3 V menjadi BA 2 V, dimana saat ini Pariyanto sebagai Ketua DPRD dengan mobil BA 3 V menjadi wakil bupati dengan mobil BA 2 V.
Bukan sampai di situ, nama Defrino Anwar sebelumnya pernah sebagai ketua DPRD sementara, dengan naiknya Pariyanto menjadi wabup sebagai pengobat tidak jadi duduk di kursi empuk BA 3 V, maka Defrino Anwar manjadi ketua DPRD dan bisa jadi sebaliknya, Defrino Anwar menjadi wabup dan Pariyanto tetap menjadi ketua DPRD.
Tapi tidak kalah kuat juga calon yang akan diusung oleh Golkar, dalam percaturan politik tidak ada yang tidak mungkin. Bisa Golkar akan kembali mengusung nama Adi Gunawan untuk memuluskan langkah berikutnya, untuk menjadi orang nomor satu di Dharmasraya untuk kedua kalinya. Kalau disebut sebelumnya menjadi bupati akan menjadi wakil bupati, perhitungan itu tidak laku dalam politik.
Atau, Amrizal Dt Rajo Medan yang saat ini sekretaris Partai Golkar dan sebelumnya pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan sebagai wabup periode sebelumnya, akan menjadi PAW wabup menggantikan almarhum DP Dt Labuan.
Namun, selain nama tersebut meski tidak sesuai dengan regulasi, juga muncul Ade Sudarman dari PAN, tapi meski dalam politik tidak ada yang tidak mungkin, namun kalau pelanggaran tentu akan berat untuk dikangkangi.
Tentu semuanya itu akan dikembalikan kepada partai pengusung dan keputusan DPRD nantinya. (h/mdi)