HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Pariaman terus menggencarkan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kader pengawas partisipatif dan stakeholder, agar bisa terus menyuarakan larangan dalam tahapan pemilu kepada masyarakat di daerah itu.
Dimana dalam sosialisasi ini Bawaslu mengandeng stakeholder dan tokoh masyarakat, yang diyakini bisa sebagai perpanjangan tangan dan mengisi keterbatasan sumber daya dalam pengawasan seluruh tahapan pemilu.
“Kami sengaja merangkul stakeholder dan tokoh masyarakat, agar selalu bisa menyampaikan hal apa saja yang tidak boleh dilaksanakan oleh masyarakat dalam pemilu ini,” kata Komisioner Bawaslu Padang Pariaman, Rudi Herman di Pariaman, Sabtu (18/2/2023).
Ia menyampaikan harus ada peran aktif dari masyarakat, sehingga bisa mewujudkan pemilu yang berintegritas di Padang Pariaman, sehingga tidak ada ruang kecurangan dalam semua tahapan yang ada.
“Sehingga kita bisa mewujudkan pemilu yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Rudi, belajar pada pemilu sebelumnya peran aktif masyarakat Padang Pariaman sudah cukup bagus dalan pengawasan tahapan pemilu, hanya saja dalam adanya dugaan pelanggaran terkadang masyarakat masih agak takut dalam pelaporannya.
“Jika pun ada yang melaporkan, kadang dalam pembuktiannya juga susah, bahkan ada juga pelapor yang mencabut laporannya saat dalam proses,” kata Rudi.
Untuk itu, pihak Bawaslu dalam kesempatan itu merangkul tokoh adat dan agama untuk selalu menyampaikan kepada masyarakat, kalau ada dugaan kecurangan jangan takut untuk melaporkan.
“Kami dengan tokoh masyarakat selalu berupaya bagaimana kalau ada temuan itu dilaporkan dan disertai dengan alat bukti, kami dengan tokoh masyarakat ini juga selalu mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Padang Padang menghadirkan dua orang pemateri yang handal dibidangnya, satu orang akademi dan satu lagi akademisi dan praktisi atau berpengalaman banyak tentang pelaksanaan pemilu ini sebagai pembicara. (*)