HARIANHALUAN.ID – Semua orang berhak bahagia dan syarat bahagia tidak harus kaya. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Alni saat penutupan kegiatan capacity building atau peningkatan kapasitas Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota bersama para pegawai di Mifan Waterpark, Kota Padang Panjang, Selasa (7/3/2023).
Alni mengatakan, bahwa sebagai sebuah kelembagaan setiap kegiatan perlu harus ada evaluasi dan catatan bagi untuk semuanya, agar bisa memaknai sebuah kegiatan, khususnya dalam bekerja.
“Hari ini (Selasa,red) merupakan hari terakhir kegiatan kita. Kerja di Bawaslu, kita tidak bisa mencari kaya tetapi mencari kebahagiaan. Artinya, mencari kaya harta tidak bisa di Bawaslu, tetapi bahagia setiap saat bisa kita raih di Bawaslu,” katanya.
Menurutnya, salah satu konsep bahagia, cukup saling mempercayai dengan orang yang di sekitar, sehingga secara tidak sadar bisa memberikan perhatian penuh pada pekerjaan yang mampu meningkatkan kinerja dan potensi secara optimal.
“Makanya dua hari capacity building ini berkaitan dengan konsep bahagia. Konsep kegiatan kita sengaja dibuat untuk acara kebersamaan dan kebahagiaan. Kita di sini semua sama, jabatan dihilangkan agar kita bisa menikmati bersama-sama dengan bahagia,” katanya.
Untuk itu, Alni mengingatkan kepada seluruhnya selama kegiatan berlangsung perlu menjadi catatan, yaitu masalah kedisiplinan. Disiplin ini sudah menyangkut semuanya, baik itu kehadiran, kegiatan dan lainnya, karena untuk mencapai target sukses memang yang diutamakan adalah kedisplinan.
“Disiplin, kita bisa saling menghargai, kerja maksimal. Kita dituntut disiplin dalam pekerjaan, sehingga ini menjadi perhatian bagi teman dan sahabat semuanya baik Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz menambahkan, selain disipilin perlu kerja sama tim dalam mengerjakan suatu hal. Menurutnya, dalam kegiatan capacity building masih ada yang tidak andil ikut serta dalam kegiatan silaturahmi ini.
“Dalam game-game di outbound ini, ada yang tidak ikut serta dalam bekerja sama tim. Dalam satu kelompok, ketua tidak bisa membagi tugas-tugas, sehingga tidak terjalin kerja sama,” ujar Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Sumbar itu.
Kedepannya, kata Benny Aziz, Bawaslu kabupaten dan kota tentu akan melaksanakan kegiatan serupa dengan jajarannya, untuk lebih meningkatkan partisipasi dan diharapkan kegiatan nantinya bisa saling bekerja sama dan kedisiplinan. (*)