HARIANHALUAN.ID – Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Agam hadiri rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan oleh KPU Agam.
Rapat koordinasi digelar di Aula Husni Kamil KPU Agam pada Senin (13/3/2023) itu, turut dihadiri pihak Disdukcapil, Lapas Lubuk Basung, Lapas Kelas II A Bukittinggi, Rutan Maninjau dan perwakilan Kampus IPDN Sumbar.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Agam yang diwakili Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Okta Muhlia mendorong, agar Kampus IPDN Sumbar mengajukan pembentukan lokasi TPS khusus.
“Jika pemilih Kampus IPDN Sumbar disebar ke TPS terdekat, maka pemilih dari praja (mahasiswa) IPDN, akan disebar lebih kurang ke-38 TPS yang berada di luar kampus,” katanya.
Lanjut Okta, ini akan menyulitkan pihak KPU dan juga mahasiswa itu sendiri. “Dengan dibentuknya TPS khusus di lingkungan Kampus IPDN Sumbar, akan lebih menjamin hak pilih praja IPDN yang sudah dapat dipastikan merupakan warga luar Agam, dapat terakomodir dengan baik,” ucapnya.
Kemudian kata Okta, melalui forum itu Bawaslu Agam juga mendorong KPU, agar memastikan pekerja yang ada di perkebunan sawit Tanjung Mutiara, Palembayan dan Ampek Nagari sudah memiliki identitas kependudukan Agam.
“Jika masih banyak pekerja di lingkungan perkebunan sawit dengan identitas kependudukan di luar Agam, maka sebaiknya juga dibentuk TPS khusus di wilayah perkebunan. Termasuk TPS khusus di lingkungan pondok pesantren yang ada di Agam,” ujarnya.
Okta mengatakan, pengawasan pemetaan dan pendataan TPS lokasi khusus ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023, tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu 2024. (*)