17 PNS Bawaslu Sumbar Dilantik, Alni: Minta Jaga Etos Kerja

Bawaslu Sumbar

Sebanyak 17 PNS di Bawaslu Sumbar, kabupaten dan kota dilantik di Bawaslu Sumbar, Selasa (14/3/2023). Fardianto

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melantik sebanyak 400 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu dari seluruh provinsi se-Indonesia.

Bawaslu Sumbar sendiri, sebanyak 17 PNS dilantik dan diambil sumpah jabatan atau janji para abdi negara yang berasal dari formasi CPNS tahun 2021.

“Seluruh PNS di Indonesia dilantik, termasuk di Bawaslu Sumbar yang beralih dari CPNS menjadi PNS. Mereka dilantik langsung oleh Sekjen Bawaslu RI, Ichsan Fuady melalui zoom,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Selasa (14/3/2023).

Alni mengatakan bahwa mereka dalam proses ini mulai dari pengangkatan menjadi CPNS 2021. Kemudian, mereka sudah ditempatkan di wilayah Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota.

“Pelantikan kepada seluruh CPNS menjadi PNS se-Indonesia ada 400 orang, di Bawaslu Sumbar ada 17 orang. Mereka tersebar di Bawaslu Sumbar, Agam, Pessel dan Padang Pariaman,” katanya.

Alni menyampaikan harapan yang sangat besar bagi PNS yang baru dilantik. Dikatakannya, memang kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota sangat kurang sekali, baik dari segi kuantitasnya dengan perbandingan pekerjaan yang dilakukan, apalagi di masa tahapan-tahapan pemilu kadang kala tidak sebanding.

Menurutnya, dengan penambahan PNS ini yang akan menjadi pegawai organik di Bawaslu dan jajaran tentu akan menambah soliditas bekerja. Kemudian, pekerjaan-pekerjaan teknis yang selama ini tenaga yang mengerjakan kurang, sudah membantu sekali untuk meringankan pekerjaan-pekerjaan tersebut.

“Perlu ditingkatkan etos kerja, memang di tahapan-tahapan pemilu yang sekarang sedang berjalan, sehingga butuh sekali kuantitas jumlah pengawas yang akan terjun ke lapangan,” katanya lagi.

Untuk itu, kata Alni, PNS yang baru dilantik tersebut diharapkan kinerja mereka akan teruji di proses-proses pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

Alni juga berpesan agar para abdi negara tersebut memahami beberapa hal. PNS harus menjaga etos kerja disiplin dan harus memberi contoh terhadap yang diawasi. Kemudian, selalu hadir tepat waktu ketika di kantor maupun saat menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu atau pilkada.

“Etos kerja profesional sangat dibutuhkan, agar bisa memahami tugas pokok dan fungsinya. Semua perangkat harus bekerja sesuai aturan yang berlaku dan dilarang bekerja yang bertentangan dengan aturan-aturan,” ucapnya. (*)

Exit mobile version