PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan delapan bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sumbar untuk Pemilu 2024 yang sebelumnya belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual, kini lulus verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan tahap kedua.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil Vermin perbaikan kedua dukungan DPD RI, pada Jumat (24/3), mengatakan semua bacalon dinyatakan lulus. Selanjutnya, akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.
Delapan bacalon DPD RI Sumbar yang baru dinyatakan lulus Vermin, yaitu Abdul Aziz, Arif Yumardi, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Jhoni Afrizal, Nasta Oktavian, Rifo Darma Saputra dan Yong Hendri.
“Kita rekap dulu. Selanjutnya, kita ambil lagi sampel yang baru disetorkan, dan setelah itu dilakukan verifikasi faktual untuk perbaikan,” ujarnya.(fdi)