Alimul Hakim melanjutkan, ada dua agenda kegiatan yang dilakukan, yang pertama adalah mengikuti meeting zoom conference serentak se Indonesia untuk menentukan langkah dan arahan dari DPP. Selanjutnya penyerahan surat surat perlindungan hukum Partai Demokrat kepada Pengadilan Negeri Pasbar.
“Ada dua kegiatan kita pada hari ini, yaitu meeting zoom dengan bapak Ketum, AHY yang kita lanjutkan dengan menyerahkan surat perlindungan hukum Partai Demokrat kepada Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Semoga dengan kegiatan ini permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan dan kepengurusan dapat berjalan sesuai dengan AD/ART partai,” harapnya mengakhiri. (*)