Melalui PKD dan Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Solok Selatan juga telah menginstruksikan untuk kinerja di masing-masing posko dengan menyosialisasikan pemilu ini di tempat umum, seperti di masjid, pasar dan tempat umum lainnya. Meski ini belum maksimal, tapi ini akan terus dioptimalkan pelaksanaannya setelah ini.
Berdasarkan hasil data mentah DPS yang didapatkan, jumlah pemilih untuk Kabupaten Solok Selatan ini berjumlah sebanyak 130.338 pemilih sementara yang diperoleh dari hasil pleno beberapa waktu lalu.
Demi mewujudkan pengawasan yang lebih komprehensif, akurat dan mutakhir, Bawaslu Solok Selatan sangat mengharapkan upaya sosialisasi dan kerja sama pihak terkait untuk mewujudkan tiga elemen dasar pada pengawasan Pemilu 2024 nantinya.
“Selanjutnya tentu kami sangat mengharapkan DPT itu nantinya benar-benar data pemilih yang akurat, karena DPT ini selalu akan dihadapi dengan kesalahan-kesalahan seperti datangnya pemilih yang tidak terdaftar di TPS-nya. Sedangkan titik fokus pengawasan Bawaslu berada pada TPS hingga pemungutan suara nantinya. Makanya kinerja fungsi pengawasan PKD dan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini benar-benar terealisasikan secara maksimal demi hasil pemilu yang lebih baik,” kata Ketua Bawaslu Solok Selatan tersebut. (*)