Usai Mendaftar, Bawaslu Tanah Datar Ingatkan Kader Partai Nasdem

foto bersama usai pendaftaran Caleg Partai Nasdem Tanah Datar

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar meminta kepada para ASN, pejabat BUMN dan pejabat setara lainnya yang akan mendaftar sebagai calon legislatif agar memenuhi persyaratan berupa surat pengunduran diri, yang diketahui pimpinan  setempat agar tidak menjadi persoalan pencalonan pada kemudian hari.

Hal itu disampaikan Al Azhar Rasydin selaku Komisioner Bawaslu Tanah Datar kepada Haluan saat pendaftaran Partai Nasdem Tanah Datar, Kamis (11/5), bahwa pihaknya meminta jika memang ada dari ASN, pejabat BUMN dan pegawai lainnya, jika memang akan mengajukan diri sebagai salah seorang calon anggota legislatif, maka ia harus melampirkan surat pengunduran diri jabatan yang diketahui pimpinan dan dilampirkan pada pendaftaran calon.

“ASN boleh untuk mengikuti pencalonan, selama pada pendaftaran yang bersangkutan melampirkan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinannya,” katanya

Sebelumnya, pendaftaran perdana parpol ke KPU Tanah Datar yang dimulai oleh Partai Nasdem kepada media Ketua DPD Nasdem Richi Afrian menyampaikan bahwa di dalam tubuh partainya akan dimeriahkan oleh beberapa bacaleg yang kebetulan berprofesi sebagai ASN, pejabat BUMN, wali nagari dan pejabat lainnya.

“Memang ada yang disebut dari ASN, pejabat BUMN maju di Nasdem, itu benar,” katanya. (rhy)

Exit mobile version