HARIANHALUAN.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Barat (Sumbar) resmi mendaftarkan 65 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Kamis (11/5).
Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman memimpin langsung pendaftaran para calon rakyat tersebut.
“Kami ada 65 bacaleg DPRD Sumbar mencakup delapan dapil telah diterima KPU. Mudah-mudahan berkas bisa diproses dan tidak ada kendala hingga daftar caleg tetap (DCT) ditetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilaksanakan.
Alex mengatakan, partai berlambang banteng bermoncong putih yang dipimpinnya di wilayah Sumbar ini telah sepenuhnya siap untuk berperang.
“Perang dalam artian merebut simpati rakyat, beradu gagasan dan program sepenuhnya. Kami telah siap dan setelah memenuhi segala syarat-syarat yang ditentukan oleh KPU, makanya kami siap berperang,” ujarnya.
Alex juga mengatakan, 65 bacaleg yang didaftarkan merupakan kader-kader yang terbaik. Menurutnya, dari komposisi bacaleg yang didaftarkan telah memenuhi affirmative action atau 30 persen kuota perempuan.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat Sumbar dalam rangka PDIP mengikuti pemilu 2024. Makanya kami harapkan caleg yang diusung nanti untuk menang,” ucapnya.
Lebih jauh Alex mengatakan, sejauh ini pemilu yang dilaksanakan di Sumbar selalu mengedepankan suasana kontestasi dengan azas kekeluargaan atau badunsanak. Untuk itu, ia berharap saat Pemilu 2024 suasana politik di Sumbar tetap kondusif seperti kontestasi sebelumnya.
Untuk diketahui, DPD PDIP Sumbar tiba di Kantor KPU untuk mendaftarkan bacaleg sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangan DPD PDI P Sumbar tampak diiringi dengan gandang tambua khas Minang.
Alex tiba di KPU Sumbar mendaftarkan bacaleg turut didampingi oleh Sekretaris DPD PDI P Sumbar Sutan Riska yang merupakan Bupati Dharmasraya dua periode. Kemudian, tampak juga menghadiri pendaftaran bacaleg ini, Wakil Ketua PDIP Sumbar Syamsul Bahri yang juga anggota DPRD Sumbar fraksi PDIP, dan mantan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet, serta sejumlah bacaleg PDIP lainnya. (fdi)