Kunjungi KPU Solsel, Ini Imbauan Ketua KPU Sumbar

Foto bersama usai menerima kunjungan KPU Sumbar di Kantor KPU Solok Selatan, Kamis (11/5) kemarin. KIKI NOFRIJUM

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Ketua KPU Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani sampaikan beberapa imbauan terkait kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan pada Kamis (11/5).

Ia mengimbau, agar parpol yang akan mengajukan bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mengajukannya di hari terakhir. Apalagi, masa pengajuan telah memasuki hari ke-12.

“Selain mengintrospeksi pelaksanaan, kita juga mengkoordinasikan untuk mengimbau parpol agar jangan mengajukan bacalegnya di hari terakhir. Sehingga nantinya jika ada perbaikan atau segala macamnya memiliki waktu untuk memperbaikinya,” katanya.

Apalagi, lanjut Yanuk Sri Mulyani, dalam masa perbaikan pengajuan hanya dapat dilakukan pada masa pengajuan berlangsung. Jadi ditakutkan nantinya parpol tidak akan memiliki waktu yang cukup.

“Dalam pengajuan tentu ada pemberian tanda terima. Dan jika ada perbaikan itu akan diperbaiki di masa pengajuan. Makanya kita mengimbau agar parpol di daerah, termasuk di Solok Selatan agar tidak mendaftar di hari terakhir agar tidak terjadi penumpukan,” katanya.

Diinformasikan juga bahwa untuk di Sumatra Barat sendiri, dari 19 kabupaten/kota yang ada belum seluruhnya yang melakukan pendaftaran. Tercatat hingga Kamis (11/5) kemarin, baru 4 kabupaten/kota yang mendaftar. Dan seterusnya masih dalam proses hingga di hari terakhir nanti.

“Kita memang memahami juga bahwa masing-masing parpol harus mengupload dan melakukan pengurusan berkas. Belum lagi pengurusan dokumen juga berhubungan dengan pihak lain. Makanya ini salah satunya yang menyebabkan lama. Kita mengharapkan ini dapat dituntaskan hingga hari terakhir, baik itu dari kabupaten/kota dan juga untuk Sumatra Barat sendiri,” ujar Ketua KPU Sumbar tersebut.

Lebih lanjut Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita juga menyampaikan, bahwa selama tahapan pengajuan bacaleg berlangsung, kendala umum yang dihadapi oleh daerah termasuk di Solok Selatan adalah gangguan server jaringan untuk submit ke DPP dari masing-masing parpol.

“Kalau masalah dengan KPU tidak ada, karena proses submit ke KPU dilakukan setelah parpol submit ke DPP. Sedangkan gangguan yang dihadapi terjadi pada submit tersebut. Namun secara seremonial kita menerima kunjungan parpol ke KPU,” katanya.

Namun pihak KPU Solok Selatan telah meminta parpol yang mengalami kendala untuk dapat melanjutkan proses submitnya di sekretariat masing-masing untuk sesegera mungkin dapat diajukan lagi menjelang hari terakhir pengajuan.

Dari KPU Solok Selatan sendiri juga mengimbau agar parpol di Solok Selatan yang akan mengajukan bacalegnya dapat melengkapi berkas dan dokumennya. Sehingga selanjutnya proses pengajuan, pihak KPU sendiri dapat menerima berkas dan memberikan tanda terima kepada parpol yang mengajukan langsung. (jum)

Exit mobile version