Targetkan 17 Kursi DPRD Sumbar, Ini Strategi Partai Demokrat

Partai Demokrat saat mendaftar ke KPU Sumbar

Partai Demokrat saat mendaftar ke KPU Sumbar

HARIANHALUAN.ID–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) bertekad meraih 17 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Kita menargetkan penambahan kursi di tiap daerah pemilihan (Dapil) di Sumbar berkaca dari hasil Pileg 2019. Target saya naikkan, yaitu seluruh Dapil minimal nambah satu kursi,” ujar Ketua DPD Demokrat Sumbar Mulyadi saat mendaftarkan Bacaleg di KPU Sumbar, Minggu (14/5)

Mulyadi mengatakan, secara umum semua Dapil di Sumbar menjadi basis suara Demokrat, dan bahkan beberapa Dapil sudah menjadi basis utama. Kemudian, pada percaturan politik kali ini hampir semua petahana legislator di DPRD Sumbar akan maju kembali.

Prinsip Partai Demokrat, katanya, bukan menggeser petahana yang sudah punya basis suara, melainkan menambah kursi dari kader-kader baru yang potensial.

“Target itu akan diwujudkan dengan semangat dan kerja sama yang baik antar kader, manajemen Dapil dengan baik, bukan hanya sasaran pribadi, tapi juga target partai,” ujarnya.

Mulyadi juga mengatakan, dirinya akan maju kembali sebagai Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil II Sumbar. Tidak hanya itu, pihaknya ingin menambah perolehan kursi DPR RI di Dapil I Sumbar yang sebelumnya hanya diwakili satu orang kader atas nama Darizal Basir, dan di dapil II Demokrat juga mengincar dua kursi.

Sebelumnya, Mulyadi mengatakan, DPD Partai Demokrat Sumbar mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar pukul 14.14 WIB. Menurutnya, Partai Demokrat sengaja datang di injury time, karena partai yang bernomor urut 14 mendaftarkan Bacaleg pada tanggal 14 Mei pada pukul 14.14 WIB.

“Jumlah bacaleg yang didaftarkan sebanyak 65 orang sesuai kursi DPRD Sumbar. Kami yakin Demokrat semakin berkembang, dan meraih kursi yang jauh lebih banyak, dan pada Pileg 2019 lalu Demokrat meraih 10 kursi di DPRD Sumbar,” ucapnya.

Exit mobile version