HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan resmi terima 15 dokumen berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan dari masing-masing partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita usai menuntaskan pelaksanaan tahapan pendaftaran bacaleg DPRD Solok Selatan di Kantor KPU Solok Selatan, Minggu (14/5/2023).
Ia mengungkapkan, hingga pelaksanaan pendaftaran bacaleg di hari terakhir, dari 18 parpol nasional sebanyak 15 parpol yang mengajukan ke KPU Solok Selatan. Ada tiga parpol yang memang tidak mengajukan bacaleg untuk wilayah Kabupaten Solok Selatan, di antaranya Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
“Dari pelaksanaan pengajuan bacaleg sejak tanggal 1 Mei hingga hari terakhir, ada sebanyak 350 bacaleg dari 15 parpol yang telah kita terima lengkap berkas dan persyaratannya. Jadi tiga parpol yang tidak mengajukan memang dianggap tidak masuk ke KPU,” katanya,
Di hari terakhir pengajuan bacaleg, lanjut Nila Puspita, puncak pengajuan bacaleg memang berlangsung di hari terakhir. Ada sebanyak tujuh parpol yang mengajukan bacaleg ke Kantor KPU Solok Selatan, di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Setelah pengajuan bacaleg ini, lanjut Nila Puspita, dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi terhadap berkas bakal calon yang telah mengajukan.