“Kita telah bertemu dengan pak Bupati. Kita sudah pamit secara baik-baik seperti ketika kita datang dulu. Sejujurnya Pak Eka agak kecewa dengan keputusan ini, tapi beliau tetap menghargainya. Baginya meskipun berbeda partai, selama tujuannya adalah membangun Sumatra Barat, berbuat untuk masyarakat tetap bisa bergandengan tangan,” ujarnya.
Ditambahkannya ia tidak ambil pusing dengan persepsi orang terhadap dirinya ketika pindah partai. Baginya pindah partai bukanlah hal yang mesti dipermasalahkan tapi lebih kepada bagaimana menyajikan kepada masyarakat tentang program-program yang akan diperjuangkan ketika sudah menjadi anggota legislatif.
“Masyarakat tentu sudah memahami dinamika politik yang sedang berjalan. Bagi masyarakat yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai perwakilannya mampu memberikan program-program pembangunan baik itu segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga tak kalah penting membangun peradaban yang berkemajuan,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan kepada masyarakat calon pemilih, meskipun saat ini ia bersama PAN bukan berarti apa yang telah diperjuangkan bersama selama ini, kebersamaan yang telah dibangun akan berhenti begitu saja. Justru ia bertekad akan semakin menguatkan kebersamaan tersebut melalui program-program yang saat ini sedang disusun oleh tim. Ia berharap dengan bergabungnya ia bersama PAN tidak mengurangi semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat kepada dirinya.
Muhayatul, SE saat dikonfirmasi melalui whatshap membenarkan bahwa Donny Karsont telah terdaftar sebagai Bacaleg dari partai berlambang matahari ini. Muhayatul menyampaikan bahwa dari awal partai PAN senantiasa membuka ruang dan kesempatan bagi tokoh-tokoh muda untuk berkarya melalui dunia politik.
“Seperti kita ketahui bersama Partai PAN merupakan partai tengah, tidak ke kanan dan ke kiri, kami partai nasionalis, Islam tengah, pluralis dan modern, dan kami terbuka untuk semua golongan. Bahkan di PAN membuka ruang untuk kalangan muda, apalagi Donny Karsont itu teman saya waktu di IMM ,” ucap anggota komisi II DPRD Provinsi Sumbar tersebut. (*)