HARIANHALUAN.ID — Ketua Umum KOHATI Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbar, Ghita Ramadhayanti meminta partai politik tidak menghalalkan segala cara untuk memenuhi persyaratan administrasi 30 persen keterwakilan perempuan pada pencalegan Pemilu 2024.
Ghita menyebut, daripada merekrut caleg perempuan secara serampangan demi melengkapi persyaratan administrasi 30 persen keterwakilan perempuan, partai politik sebaiknya mulai mempersiapkan sekolah kader perempuan sejak dini.
“Agar caleg perempuan terpilih benar-benar bermartabat dan berkapasitas, parpol harus mulai menyiapkan sekolah kader perempuan jauh sebelum dimulainya tahapan pemilu,” ujarnya kepada Haluan, Selasa (30/5/2023).
Ghita menilai, kebanyakan parpol yang ada saat ini, masih terkesan memaknai kuota 30 persen keterwakilan perempuan hanya sebagai persyaratan administratif yang harus dipenuhi agar bisa lolos verifikasi saja.
Akibatnya, ketika tahapan penjaringan caleg dibuka, parpol hanya berlomba-lomba merekrut sebanyak-banyaknya caleg perempuan tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas diri caleg bersangkutan.
“Fenomena ini juga menjelaskan kenapa banyak caleg perempuan yang tiba-tiba muncul lalu menghilang. Penyebabnya, ya karena bagi partai, hanya harus ada caleg perempuan saja,” katanya.