HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan 193 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dari sebelas Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang pengumumannya dimulai 18 – 23 Agustus 2023.
Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani menyebut, mulai 19-28 Agustus 2023 dibuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait DCS tersebut. tanggapan dan masukan tersebut dapat disampaikan melalui email KPU atau langsung datang ke kantor KPU setempat.
“Dari 17 partai politik peserta Pemilu, 2 Parpol tidak mengajukan bacaleg, yakni Perindo dan partai Garuda. Dari 15 Parpol itu sebelas parpol telah melakukan perbaikan daftar Bacaleg, sementara empat Parpol, yakni PBB, Buruh, Psi, dan Gelora tidak mengajukan perbaikan sehingga tidak ada Bacaleg,” ujarnya saat menggelar silaturahmi antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto periode 2023-2028 dengan awak media yang bertugas di kota ini, sekaligus sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan telah dilakukan, Sabtu lalu, di Aula KPU setempat.
Didampingi Komisionel lainnya, Ronny Yandri dan Rika Arnelia, Ketua KPU Hamdani mengungkapkan silaturahmi ini merupakan langkah penting untuk suksesnya pemilihan umum 2024. Melalui insan media yang ada, informasi kepemiluan bisa sampai kepada masyarakat.
“Selain meningkatnya kualitas penyelenggaraan Pemilu, juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi memilih masyarakat, paling tidak sama dengan tingkat partisipatif pada Pemilu sebelumnya, yakni 75 persen,” sebutnya.
Ditambahkan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rika Arnelia, sebelas parpol yang bacalegnya terdaftar dalam DCS, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PPP, UMMAT dengan jumlah 193 calon yang memenuhi sarat.
“Ada tiga parpol yang tidak cukup 20 orang calegnya, yakni Demokrat 19 orang, Hanura 6 orang, dan Ummat 8 orang,” jelasnya.
Adapun untuk untuk Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan pengumumannya pada 4 November 2023 mendatang. (*)