HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengusulkan anggaran sebesar Rp57 miliar kepada pemerintah daerah setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Kita sudah sampaikan usulan anggarkan Pilkada 2024 kepada Pemerintahan Kota Padang sejak tahun 2022 lalu, yaitu sebesar 57 miliar,” kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, kepada haluan, Rabu (20/9).
Dikatakannya, usulan anggaran ini bersumber dari 50 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang, dan 7 miliar lainnya diusulkan berasal dari APBD Sumbar. Sebab, pemilihan gubernur dan dan pemilihan walikota 2024 bersamaan, sehingga anggaran pilkada ditangani pemerintah provinsi dan Pemko Padang.
“Jadi semuanya sudah kita usulkan. Belum disetujui, masih dalam tahap pembahasan. Terakhir di akhir Mei sudah dilakukan pembahasan dengan Sekda dan seluruh tim anggaran Pemko Padang, dan dari hasil pembahasan itu kita menyepakati pada kesempatan lain. Hingga saat ini KPU masih menunggu jadwal pembahasan selanjutnya,” katanya.
Riki Eka Putra mengatakan, usulan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp57 miliar itu lebih besar dibandingkan dengan anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Padang tahun sebelumnya sejumlah Rp35 miliar.
“Jika dibandingkan jauh meningkat, pilkada sebelumnya kita mengusulkan 41 miliar dan disepakati 35 miliar untuk Pilkada 2017. Sekarang 6 tahun berlalu ada beberapa penyebab terjadinya peningkatan,” katanya.
Pertama, kata Riki, terjadinya peningkatan harga barang dan jasa, karena sudah enam tahun tentu ada inflasi dan lainnya, sehingga mengakibatkan peningkatan barang dan jasa yang bertambahnya alokasi anggaran di Pilkada 2024 tersebut.
Kedua, pemerintah telah membentuk undang-undang bersama 10 pemangku kepentingan pilkada di pusat, dan sudah memutuskan kenaikan honor untuk penyelenggaraan di tingkat kecamatan, kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Peningkatan anggaran untuk Pilkada 2024 lebih 40 persen. Jadi, dari 50 miliar dari APBD Kota Padang ada 40 persennya terserap untuk honor-honor penyelenggara hingga ke tingkat TPS. Jika dibandingkan pilkada sebelumnya, Pilkada 2024 nanti lebih memperhatikan kesesuaian beban kerja dengan honor yang disediakan di dalam APBD,” katanya lagi.
Riki Eka Putra menambahkan, dari jumlah anggaran Rp35 miliar anggara pilkada sebelumnya, ada uang yang dikembalikan KPU kepada Pemko Padang saat itu karena anggarannya tidak terpakai.
“Pilkada sebelumnya, asumsinya ada 7 pasangan calon. Tapi pada kenyataannya setelah proses pencalonan berakhir, hanya terdapat 2 pasangan calon, sehingga berpengaruh pada alokasi anggaran dan bisa menghemat beberapa miliar,” ucapnya. (h/fdi)