Selain Gakkumdu, rakor juga dihadiri komisioner panwascam se-Padang Pariaman. “Rakor ini juga bertujuan agar semua petugas pengawas pemilu memahami tugas dan fungsinya,” tutur Azwar Mardin yang juga mantan Wali Nagari III Koto Aur Malintang ini.
Tampil sebagai pemateri, yakni Eliyanti, yang juga mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatra Barat. Eli menyampaikan, agar petugas panwas untuk selalu menampung semua laporan pengaduan yang disampaikan.
“Laporan yang dapat ditanggapi tentu telah memenuhi ketentuan yang ada dan durasinya tak lebih dari tujuh hari kerja setelah kejadian,” kata Eli. (*)