HARIANHALUAN.ID – Banyak dijumpai kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab/kota yang tidak diketahui oleh Bawaslu Provinsi Sumbar. Untuk itu, diminta anggota Bawaslu kab/kota dapat meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu provinsi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divis (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumbar, Febrian Bartez ketika memberikan sambutan pada acara bimbingan teknis penangganan pelanggaran Pemilu tahun 2024 di Balcone Hotel, Senin (25/9/2023).
“Masih kita temukan beberapa kegiatan di Bawaslu kab/kota yang tidak diketahui oleh Bawaslu provinsi dan ini tidak patut terjadi. Apapun kegiatan di Bawaslu kab/kota harus disampaikan ke provinsi. Apakah anggota Bawaslu provinsi datang atau tidak itu persoalan lain,” kata Febrian.
Kemudian Febrian meminta anggota Bawaslu kab/kota yang telah dilantik beberapa waktu lalu untuk menjaga nama baik Bawaslu. Setiap anggota Bawaslu harus dapat membuat citra positif Bawaslu kab/kota dan provinsi di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada anggota Bawaslu kita yang ditangkap polisi atau melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Untuk itu, marilah kita jaga marwah lembaga Bawaslu ini,” ucapnya.
Selain itu, Ia juga meminta anggota Bawaslu kab/kota menjaga kekompakan dan solidaritas, sebab tanpa rasa solidaritas semua kegiatan tidak akan berjalan dengan baik. Walaupun seorang anggota Bawaslu mempunyai pengalaman yang baik. Namun tidak mempunyai tim work yang bagus, maka hasil kerjanya juga tidak akan baik.
“Sewaktu turun ke daerah saya menemukan banyak persoalan sederhana, namun sangat berdampak terhadap lembaga. Dibeberapa daerah saya menemukan staf Bawaslu yang tidak tegak lurus dengan pimpinan. Bawaslu adalah lembaga yang hirarki, harus tegak lurus dari bawah hingga ke atas. Jika ditemukan persoalan tersebut harus cepat diatasi,” katanya.