Pemko Sawahlunto Sokong Rp13,3 Miliar untuk Dana Pilkada 2024

Dukung Penyelenggaran Pilkada, Pemko Sawahlunto Telah Berikan Hibah Kepada KPU dan Bawaslu

HARIANHALUAN.id – Pemko Sawahlunto memberikan hibah untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Zefnihan menyampaikan besaran hibah yang diberikan untuk KPUD yakni senilai Rp10.250.000.000,- dan untuk Bawaslu senilai Rp3.050.000.000,-.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut telah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Zefnihan, Sekretaris Daerah Ambun Kadri, Ketua KPUD Hamdani dan Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni pada Sabtu 04 November 2023 di rumah dinas Wali Kota.

“Alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada ini merupakan bentuk atensi (perhatian dan dukungan) Pemko Sawahlunto terhadap kelancaran penyelenggaraan Pilkada nanti. Mudah-mudahan pesta demokrasi pada 2024 bisa berjalan dengan baik, sejuk, aman dan kondusif,” kata Pj Wali Kota Zefnihan.

Ditambahkan Zefnihan, hibah kepada pihak penyelenggara Pilkada juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang secara regulasi diatur dengan Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah. Hal itu juga sejalan dengan Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023 dan 29 September 2023 yang meminta agar Pemerintah Daerah bersama dengan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Exit mobile version