Bawaslu Sumbar Perkuat Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Praktik politik uang atau money politic tidak mudah dihilangkan dan masih menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilu 2024. Pencegahan menjadi strategi awal untuk mengurangi potensi terjadinya transaksi politik yang membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengatakan, politik uang menjadi salah satu dari lima isu yang menjadi perhatian Bawaslu menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini menjadi bagian dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 untuk isu tematik yang diluncurkan Bawaslu RI pada Minggu 13 Agustus 2023 lalu.

“IKP di Sumbar berkaitan dengan politik uang tidak masuk kategori rawan, termasuk kabupaten dan kota. Hal ini melihat hasil IKP yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya, sehingga tidak masuk daerah rawan,” ujarnya kepada Haluan Senin (6/11).

Alni mengatakan, meskipun politik uang di Sumbar rendah, namun tujuan IKP yaitu bisa melakukan pencegahan. Tinggi atau rendahnya IKP tetap saja Bawaslu melakukan proses pencegahan-pencegahan terhadap peristiwa dugaan politik uang untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Dikatakannya, setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ada tahapan pemilu selanjutnya yaitu masa pelaksanaan kampanye. Dalam pelaksaan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan kampanye yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih diatur khusus dalam PKPU 15 dan PKPU 20 tentang pelaksanaan kampanye.

Dalam tahapan yang berlangsung untuk pengalaman pelaksanaan kampanye tentu banyak potensi dugaan pelanggaran yang akan terjadi dalam pelaksanaan kampanye, karena untuk Pemilu 2024 pelaksanaan kampanye jauh lebih cepat dibanding pemilu 2019, karena sekarang hanya diatur 75 hari.

“Makanya, kepada peserta pemilu partai politik, calon DPD, dan calon presiden dan wakil presiden termasuk calon anggota DPR hanya punya waktu 75 hari untuk mengkampanyekan diri yang bersangkutan. Dengan waktu yang singkat kadang kala pelaksanaan yang kampanye yang diatur oleh UU itu berpotensi terjadinya pelanggaran,” katanya.

Misal, ada peserta pemilu atau perorangan yang memanfaatkan kegiatan yang tidak diperbolehkan dimasa kampanye, seperti memberikan uang yang untuk mengharapkan agar dipilihnya yang bersangkutan. Kemudian ada juga pelaksanaan kampanye yang ternyata memanfaatkan unsur sara, suku, agama, rasa untuk memilih sesorang atau untuk tidak memilih seseorang.

“Kegiatan seperti ini kita mengantisipasi dalam berbagai bentuk atau metode kegiatan pengawasan partisipasi, seperti kita melakukan kegiatan deklarasi kampung pengawasan di desa, kelurahan atau nagari di kabupaten dan kota. Kedua, antisipasi kita perbanyak kegiatan sosialisasi-sosialisasi kepada stakeholder tertentu, seperti sosialisasi netralitas TNI dan Polri dengan datang langsung ke lokasi dan sosialisasi-sosialisasi lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh Alni mengatakan, data kerawanan politik uang memang Sumbar tidak masuk ke dalam kategori rawan tinggi untuk politik uang, namu masuk dalam rawan sedang. Namun Sumbar yang cenderung agak banyak yaitu netralitas ASN yang termasuk ke dalam 10 besar daerah provinsi yang rawan netralitas ASN, dan meskipun tidak tinggi dengan politik uang, potensi-potensi ini bisa saja terjadi karena diketahui dengan waktu kampanye yang sedikit atau pemilu ini dilakukan secara serentak yang menggabungkan pemilihan legislatif dan eksekutif baik pemilu ataupun kepala daerah tentu berpotensi masyarakat tertentu melakukan upaya-upaya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh suara yang cukup besar, salah satunya mereka melakukan politik uang.

Berkaitan dengan politik uang, katanya, yang paling diharapkan sekali oleh pengawas pemilu yaitu partisipasi masyarakat, dengan menginformasikan kepada pengawas pemilu berkaitan dengan politik uang, baik itu belum terjadi, setelah terjadi maupun sedang terjadi. Jika hanya mengharapkan petugas pengawas pemilu yang jumlahnya hanya sedikit akan memantau secara menyeluruh tentu tidak akan maksimal atau efektif.

“Namun jika pengawasan partisipasi datang dari masyarakat yang menginformasikan kepada pengawas pemilu terhadap peristiwa yang terjadi tentunya sangat membantu sekali, sehingga penegakan hukum pemilu itu akan bersifat efektif ditengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait agak tinggi netralitas ASN terjadi di Kabupaten Pasaman, Pasaman Timur, Kota Padang, dan Kota Solok. Sedangkan politik uang terjadi di Kota Solok, Solok Selatan dan Pasaman agak rawan yang berdasarkan pengalaman penegakan hukum, walaupun secara merata kabupaten dan kota di Sumbar berpotensi terjadinya politik uang.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) berperan aktif dalam sukseskan Pemilu 2024. Ormas dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi bahaya money politik atau politik uang, pengawasan pemilu, serta meningkatkan partisipasi pemilih.

“Bagaimana kita dalam melaksanakan pemilu ini menghasilkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. Jauh dari hal yang melanggar aturan, dan tidak ada isu-isu hoaks yang dapat memengaruhi pemikiran masyarakat,” katanya.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parhubmas dan SDM KPU Sumbar itu mengatakan, bahwa meski dalam praktiknya sulit memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah politik uang. “Namun, kita berharap melalui ormas bisa memberikan edukasi kepada masyarakat menggunakan hak pilih dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan, setelah diumumkan DCT akan ada tahapan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Meskipun IKP yang dirilis Bawaslu RI, Sumbar tidak termasuk dalam lima besar, artinya kerawanan untuk pemilu 2024 masih dikategorikan aman.

“Tidak ada titik kerawanan. Setiap kegiatan sosialisasi selalu kita sampaikan kepada pemilih untuk tolak politik uang, antisipasi hoax dan isu sara yang selalu kita sampaikan atau dihimbau kepada pemilih. Kita mengharapkan pemilu berkualitas bisa melahirkan pemimpin yang berintegritas,” ucapnya. (h/fdi)

Exit mobile version