Bawaslu Pasbar Sosialisasikan Pengawasan Pencalonan Presiden

OSNIWATI - PASBAR

GELAR SOSIALISASI--- Bawaslu Pasbar sosialisasikan pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD kepada camat, wali nagari dan media massa di Hotel Gucci, Selasa (7/11). OSNIWATI

HARIANHALUAN.ID – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sosialisasikan pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD kepada camat, wali nagari dan media massa di Hotel Gucci, Selasa (7/11). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Pasbar, Laurencius Simatupang mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh 70 orang peserta itu bertujuan untuk mendorong peserta sosialisasi untuk aktif ambil bagian dalam pesta demokrasi tahun 2024. Proses pemilu sendiri sudah dimulai dari tahun 2023 ini.

“Sebagai warga negara kita punya hak untuk mengetahui siapa calon pemimpin bangsa ini ke depan. Siapa wakil rakyat yang dipercaya untuk mendorong perbaikan bangsa ini ke depan,”katanya.

Ia mengatakan, jika sifat apatis yang dilakukan oleh setiap individu. Maka pemimpin yang diharapkan bangsa ini tidak akan terwujud. 

“Untuk itu, kami mengajak semua peserta sosialisasi untuk melibatkan diri secara aktif dalam proses Pemilu ini. Karena aksi aktif kita itu membantu bangsa ini untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik ke depan,”katanya.

Karena tanggung jawab pengawasan ini, lanjutnya tidak hanya menjadi tugas dari Bawaslu semata. Namun, tugas semua lapisan masyarakat agar proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

“Untuk itu, saya mengajak semua peserta sosialisasi ini untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama tercapai,”katanya.

Tahapan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tahun 2024 telah berakhir pada 25 Oktober 2023 lalu. Setelah proses pencalonan capres dan cawapres, maka akan ada tahapan kampanye Pemilu 2024. Pada tahapan ini seluruh calon baik presiden, dan calon legislatif DPR, DPRD, dan DPD melaksanakan kampanye untuk mempromosikan visi misi dan profil masing-masing. 

Selanjutnya masa tenang, dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.  “Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, mari kita bersama melakukan pengawasan ini. Karena sebentar lagi akan ada tahapan kampanye. Ini adalah salah satu tahapan yang cukup krusial dan butuh peran serta pelibatan semua pihak untuk mengawasinya,”katanya. (*)

Exit mobile version