Caleg Diingatkan Agar Tak Kampanye di Luar Jadwal

HARIANHALUAN.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok ingatkan caleg agar menahan diri untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin saat diwawancarai, Haluan, Selasa (7/11).

“Untuk sementara waktu, pasca penetapan DCT oleh KPU pada tanggal tiga kemarin, Alhamdulillah sejauh ini situasi jelang masa kampanye terlihat masih kondusif, aman dan terkendali, atau, bisa dikatakan masih dalam koridor aturan yang sudah ditetapkan,” sebutnya.

Sebelumnya, sebut Rafiqul, pihaknya sudah dua kali menyurati partai politik yang ada di Kota Solok, tapi masih bersifat imbauan, agar tidak melakukan kampanye sebelum masa kampanye, dan tidak memasang alat peraga sosialisasi (APS) yang di dalamnya terdapat pesan dan ajakan, sehingga lebih mirip alat peraga kampanye (APK).

“Nah, secara aturannya, masa kampanye itu kan dimulai 25 hari setelah DCT dikeluarkan, jadi, sebelum masuk masa kampanye tersebut, partai-partai dan caleg-caleg ini hanya diperbolehkan memasang alat peraga sosialisasi, dan juga pertemuan internal partai saja, dan untuk alat peraga sosialisasi ini juga tidak boleh mengandung unsur ajakan,” ungkapnya.

Sedang, pada tanggal tiga kemarin, sehari sebelum DCT diumumkan, dijelaskan Rafiq, Bawaslu juga sudah mengumpulkan partai politik, untuk kemudian menyampaikan dan juga mengimbau agar APS yang di dalamnya mengandung unsur ajakan agar dapat segera diturunkan secara mandiri.

“Dan jika setelahnya masih ditemukan ada APS yang di dalamnya terdapat unsur ajakan belum diturunkan, maka Bawaslu akan segera melakukan penertiban terhadap alat peraga tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya, sedikit menyinggung manuver para caleg dalam berkampanye di media sosial, Rafiq menyebutkan sudah ada aturan yang jelas terkait hal tersebut, yang nantinya masing-masing partai politik akan mendaftarkan paling banyak 20 akun permedia sosial milik mereka.

“Namun, mekanisme pengawasan kampanye di media sosial ini kan belum jelas, dan untuk ini Bawaslu akan mengajak peserta pemilu, dan juga mengimbau agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan, terutama di media sosial ini,” tutupnya. (h/mg-drp)

Exit mobile version