Ketika ditanya, kenapa lambatnya dilakukan penertiban terhadap spaduk dan baliho yang melanggar oleh Bawaslu sehingga lembaganya itu terkesan ada pembiaran. Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh mengaku hal itu disebabkan padatnya jadwal masing-masing instansi untuk saling berkoordinasi termasuk Bawaslu sendiri.
“Kenapa ada pembiaran oleh Bawaslu, kenapa Bawaslu tidak berani menertibkan. Bahasa ini sudah sering kami dengar. Tetapi, intinya Bawaslu sudah bergerak menuju ke sana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini spanduk, serta baliho caleg yang melanggar kita tertibkan,” katanya lagi. (*)