Ratusan Orang Meninggal Dunia Terdata Masuk DPT Pemilu 2024 di Solok Selatan

Bawaslu Solsel

Konferensi pers Bawaslu dan KPU Solsel bersama awak media usai deklarasi nagari pengawasan Pemilu Partisipatif di Bidar Alam, Solok Selatan, Kamis (16/11/2023). KIKI NOFRIJUM

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan temukan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Bawaslu Solok Selatan, Haikal kepada Haluan, Kamis (16/11/2024).

Haikal mengatakan bahwa temuan Bawaslu Solok Selatan ini dilakukan berdasarkan hasil pencermatan DPT Pemilu 2024 untuk memitigasi kerawanan akan pelaksanaan Pemilu.

“Ada 292 orang DPT yang telah meninggal yang masih terdaftar, dan 10 orang sudah menjadi anggota Polri dan empat orang menjadi TNI,” katanya.

Untuk itu, sambung Haikal, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan untuk menindaklanjutinya.

“Kami imbau KPU Solok Selatan supaya menindaklanjuti temuan Bawaslu dan bagaimana perlakuan KPU terhadap data yang tidak memenuhi syarat ini,” katanya.

Tidak hanya pada DPT saja, Bawaslu Solok Selatan juga menemukan dua orang yang masuk ke dalam daftar pemilih khusus.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solok Selatan, Elvira Roza, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti data yang sudah diberikan Bawaslu Solok Selatan tersebut.

“KPU tidak bisa mengeksekusi untuk data DPT yang meninggal dunia, kalau tidak ada surat keterangan meninggal yang dikeluarkan oleh Dukcapil,” katanya.

Menurutnya, surat keterangan meninggal dari wali nagari tidak berlaku secara nasional. Sehingga pihaknya mengajak supaya masyarakat atau keluarga terkait untuk mengurus akta kematian ke Dukcapil Solok Selatan.

Sementara itu untuk yang pindah memilih hingga Oktober 2023 ini, yang pindah keluar Solok Selatan terdapat sebanyak 111 orang, dan yang pindah datang sebanyak 156 pemilih sesuai yang ditetapkan oleh KPU Solok Selatan.

“Untuk masyarakat yang pindah memilih ini sudah kita eksekusi dalam Sidalih, termasuk yang berada di perusahaan juga,” kata Komisioner KPU Solok Selatan tersebut. (*)

Exit mobile version