Namun, setelah rentang waktu tiga hari usai pertemuan itu ada isu beredar di media sosial dan media online bahwa ada ajakan bupati memenangkan anaknya HD Dianovri Harpama dalam kontestasi pemilu yang saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu.
“Saya tegaskan, bahwa saya tidak ada melakukan kampanye untuk memenangkan anak saya yang kebetulan ikut calon anggota DPR RI dari PAN. Pertemuan silaturahmi itu hanya kebetulan saja. Momentum itu tidak ada rencana untuk kampanye. Saya juga taat aturan dan patuh terhadap undang-undang,” tegas Hamsuardi yang hobi olahraga Volli ini.
Dijelaskannya, mengenai ada laporan warga di Bawaslu Pasbar terkait video yang beredar, Hamsuardi baru mengetahuinya pada Senin (15/1/2024) sore. Namun dia, sebagai rakyat yang taat hukum akan bersedia menempuh proses yang berlaku pada tahapan Pemilu 2024 ini.
Dia mengimbau, agar semua pihak tidak terpancing dengan isu-isu yang memicu kepada perpecahan dan konflik yang dapat merusak pesta demokrasi yang sudah ditata dengan baik.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang mengaku telah menerima laporan dugaan Bupati Pasbar, Hamsuardi dinilai bersikap tidak netral dalam Pemilu 2024.
Pasalnya, bupati diduga melanggar aturan kampanye dalam posisinya sebagai bupati telah mengumpulkan perangkat nagari dan mengimbau memilih anaknya yang saat ini menjadi calon anggota DPR RI dengan daerah pemilihan (Dapil) Sumbar 2.
“Iya benar ada masuk laporan dari warga ke Bawaslu. Laporan itu sudah kami register. Langkah ke depan akan tindaklanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pasbar,” katanya. (*)