Sebelumnya, KPU Sijunjung telah menerima 176.696 surat Presiden dan Wakil Presiden, 176.696 surat suara untuk DPR RI dapil I, 176.696 surat suara untuk DPRD provinsi dapil 6, 61.236 surat suara untuk DPRD Kabupaten Sijunjung Dapil I, 57.964 surat suara DPRD Sijunjung Dapil 2 dan 57.497 surat suara untuk DPRD kabupaten dapil 3.
“Untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) surat suara yang disediakan, yakni sebanyak 4.000 surat suara,” tuturnya. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Ogi