Pengawas Kelurahan di Payakumbuh Temukan TPS Terafiliasi dengan Caleg

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Payakumbuh diduga memiliki hubungan erat dengan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024. Kedua TPS itu, berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Temuan itu, disampaikan oleh salah seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) saat melakukan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan pemungutan dan perhitungan suara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh pada Rabu (31/1)/2024 siang di Sago Bungsu II.

Terafiliasi dua TPS itu, seperti satu TPS yang memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang caleg dan TPS lainnya pernah dilakukan sebagai lokasi kampanye caleg.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada TPS di tempat kami yang memiliki hubungan dengan caleg,” ujar PKD tersebut kepada narasumber yang hadir dari Bawaslu Sumbar.

Sementara Ketua Panwascam Payakumbuh Barat belum mendapatkan laporan dari PKD adanya TPS yang memiliki hubungan dengan caleg.

“Laporan ini belum kita terima dari PKD,” kata Nunug Gazali, Ketua Panwascam Payakumbuh Timur.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi meminta PKD, panwascam serta Bawaslu Kota Payakumbuh menelusuri secara detail terkait TPS yang diduga terafiliasi dengan caleg tersebut.

Menurut Khadafi, seluruh TPS yang ada masuk kategori rawan. Tetapi, kategori rawan tersebut memiliki tingkatakan tertentu.

“Apapun situasi TPS di lapangan harus ditindaklanjuti. Apabila, lokasi TPS memiliki tingkat rawan tinggi, masih bisa dipindahkan ke lokasi lain. Ini perlu pengawasan bersama,” ujar Khadafi lagi. (*)

Exit mobile version