Bawaslu Tanah Datar Tertibkan APK

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Datar bersama instansi terkait membuka semua alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa tenang Pemilu 2024.

“Ratusan APK kita tertibkan mulai dari spanduk, baliho banner, stiker di angkutan umum, semua kita tertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Andre Azki Minggu (11/2).

Ia menuturkan berdasarkan peraturan pemilu bahwa mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Tidak boleh ada segala atribut kampanye terpasang menjelang waktu pencoblosan yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Begitu juga dengan alat peraga kampanye di lingkungan rumah, kata Andre, juga dilakukan pembongkaran dengan meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik tempat atau kita meminta mereka untuk menertibkannya sendiri.

“Penertiban ini dilakukan sejak hari ini sampai H-1 Pemungutan suara,” kata Andre. (*)

Exit mobile version