Hari Kedua Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Pariaman Tertibkan APK Pemilu 2024

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman berkoordinasi dengan Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pariaman, Senin (12/2).

Kegiatan ini dilakukan usai keluarnya imbauan penertiban mandiri kepada peserta Pemilu 2024 memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan 14 Februari mendatang.

“Kita sudah membagi lima tim untuk menertibkan sebagian APK yang masih terpasang. Sebelumnya sudah ada penertiban mandiri, tapi ternyata masih ada beberapa yang tersisa dan itu harus tertibkan,” kata Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan.

Ia menjelaskan, imbauan penertiban APK sudah dilakukan saat rapat koordinasi dengan partai politik peserta pemilu. Hasil kesepakatan menerangkan bahwa APK yang belum dibersihkan menjelang masa tenang akan ditertibkan langsung oleh jajaran KPU dan Bawaslu.

“Selain koordinasi dengan Bawaslu, dalam tim gabungan ini kita juga bekerja sama dengan jajaran pemerintah kota (pemko), Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas PU,” jelasnya.

Menurut Ali Unan, penertiban APK pada hari kedua masa tenang ini berjalan lancar tanpa ada hambatan. Lebih lanjut, ia mengimbau kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye lagi baik dalam sosial media, kampanye bergerak maupun tidak bergerak. (h/mta)

Exit mobile version