KPU Kota Pariaman Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – KPU Kota Pariaman memusnahkan ribuan surat suara lebih dan rusak di halaman gudang logistik, Selasa (13/2/2024) malam.

Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan menjabarkan, dari ribuan surat suara yang dimusnahkan 24 lembar di antaranya merupakan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Dari 24 lembar surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 10 lembar rusak dan 14 lembar adalah kelebihan kirim,” katanya.

Surat suara rusak yang dimusnahkan adalah surat suara yang tidak memenuhi kriteria karena robek, bolong, serta ada perbedaan warna dari yang seharusnya. Adapun surat suara lebih merupakan jumlah kelebihan pengiriman dari pihak penyedia.

Selain surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden, ada juga 211 lembar surat suara pemilu DPR rusak yang dibakar dan nol kelebihan surat suara.

Jumlah pemusnahan surat suara pemilu anggota DPD lebih sedikit, yaitu 17 lembar untuk surat suara rusak dan 19 lembar kelebihan kirim dari penyedia.

Adapun surat suara anggota DPRD provinsi yang dibakar sebanyak 165 lembar rusak dan 2.881 lembar surat suara lebih.

“Untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota ada 724 surat suara rusak yang dimusnahkan. Sementara surat suara kelebihan kirim ada 227,” tutur Ali Unan. (*)

Exit mobile version