PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – KPU Kota Pariaman memberikan tambahan waktu bagi pemilih pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftar, tapi masih mengantre pada batas waktu penutupan tempat pemungutan suara (TPS).
“Pemungutan suara berakhir pukul 13.00 WIB, tapi bagi pemilih yang sudah mengisi absensi dan mengantre akan diberi kesempatan tambahan waktu,” kata Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, Rabu (14/2/2024).
Ia mengatakan, antusias masyarakat dalam menggunakan hak suaranya cukup tinggi. Namun, pergerakan pemilih untuk berangkat ke TPS sedikit lambat, sehingga terjadi penumpukan menjelang waktu penutupan TPS.
“Berdasarkan pantauan, pergerakan pemilih ke TPS memang sedikit lambat. Bakan pukul 12.45 WIB masih ada DPT yang antre. Kendati begitu antusias masyarakat sebenarnya cukup tinggi,” ujarnya.
Ali membantah pergerakan pemilih datang ke TPS lambat karena kurangnya persiapan. Menurutnya, pihak penyelenggara sudah optimal mempersiapkan Pemilu 2024. Di sisi lain, jumlah surat suara turut menjadi penyebab lamanya waktu yang dibutuhkan setiap pemilih sewaktu pencoblosan. (*)