BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Seorang anggota Polsekta Bukittinggi yang bertugas melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 di SD Al Islah Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS) diusir pengawas TPS tersebut, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Keberadaan Aipda Dodi. H tersebut dalam rangka pengamanan TPS. Peristiwa pengusiran itu berawal ketika Aipda Dodi yang berpakaian lengkap itu memantau proses pemunggutan suara di TPS 16, yang berada di dalam ruangan salah satu kelas di SD Al Islah
Melihat seorang anggota polisi berdiri di luar area TPS 16. Kemudian datang seorang wanita yang mengaku sebagai pengawas TPS 16 dan mempertanyakan keberadaan polisi di sekitar TPS 16 tersebut.
“Bapak tidak boleh di sini,” kata Dodi menirukan ucapan pengawas TPS tersebut. Kemudian Dodi mempertanyakan aturan yang melarang polisi melakukan pengamanan di sekitar TPS.
“Setelah saya tanyakan aturannya, pengawas tersebut masuk ke dalam kelas untuk melihat aturannya. Namun, dia tidak kembali lagi,” ujarnya.
Dodi pun merasa heran, kenapa seorang pengawas TPS mempertanyakan keberadaan polisi di lokasi. Padahal tugas polisi adalah melakukan pengamanan.
“Saya hanya melihat dari luar area TPS 16 bersama dengan rekan-rekan wartawan dan lembaga pemantau pemilu dan bukan masuk ke dalam TPS. Keberadaan saya di sini pengamanan di TPS 13, 16, 17 dan 18 di SD Al Islah,” ucap Dodi.