TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu telah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar untuk membentuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ali Hanafiah Batusangkar, untuk memberikan hak pilihnya dengan mencoblos pada pemilu 2024 ini.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki saat dihubungi Haluan, Kamis (15/2). Menurut Andre saat menanggapi pertanyaan wartawan bahwa pada dasarnya Bawaslu sudah mengingatkan KPU Tanah Datar untuk menuntaskan persoalan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut agar bisa ikut mencoblos.
“Sebetulnya kami dari Bawaslu Tanah Datar sudah mengingatkan dan mengoordinasikan masalah ini dengan KPU, supaya hak pilih pasien yang dirawat di rumah sakit bisa ikut mencoblos dan memberikan hak pilihnya,” katanya.
Namun, menurut Andre, sepertinya peringatan tersebut tidak diindahkan, karena KPU Tanah Datar beralasan tidak bisa mendirikan TPS khusus, disebabkan tidak memenuhi syarat dan ketentuan untuk pendirian TPS khusus tersebut
“Tadi kan sudah disampaikan, Bawaslu sudah mengingatkan, tapi KPU beralasan tidak bisa mendirikan TPS khusus di sana, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan untuk pendirian TPS tersebut,” katanya.
Sebelumnya Nurman selaku direktur mengatakan ada sebanyak 99 pasien RSUD Ali Hanafiah Batusangkar tidak memberikan hak pilihnya dalam pergelaran pesta demokrasi terbesar pemilu 2024 kali ini.