Sementara untuk Dapil 3 Kecamatan Guguk Panjang, perolehan sementara suara Demokrat sebanyak 2.979 suara. Dapil ini memperebutkan sembilan kursi untuk DPRD Bukittinggi.
Melihat perolehan suara sementara di tiga tersebut, bisa pastikan tiga calon anggota legislatif dari Partai Demokrat akan mengisi kursi DPRD Bukittinggi untuk periode 2024-2029.
“Untuk pastinya kita tunggu hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan. Bisa saja peroleh kursi Demokrat ini bertambah di salah satu dapil,” kata Yerry, calon anggota DPRD Bukittinggi yang meraih suara Demokrat terbanyak untuk Dapil 2 ABTB.
Ia menambahkan, pada Pemilu 2019 lalu Partai Demokrat Bukittinggi berhasil meraih empat kursi di DPRD Bukittinggi. Dengan perolehan empat kursi itu, maka satu dari tiga kursi unsur pimpinan DPRD menjadi milik Demokrat.
“Secara perolehan suara, Partai Demokrat meraih suara terbanyak kedua di Pemilu 2019. Namun secara perolehan kursi di DPRD, Demokrat nomor tiga karena memperoleh empat kursi di DPRD Bukittinggi, termasuk kursi wakil pimpinan,” tuturnya. (*)