Adapun temuan tersebut diketahui oleh PPK Pariaman Utara beberapa hari usai pemilihan saat rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan.
“Kami dari PPK tahunya pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB tentang potensi PSU di TPS 3 Desa Naras Hilir. Berangkat dari sana, kami memanggil jajaran PPS untuk rapat koordinasi di aula kantor camat,” kata Ketua PPK Pariaman Utara, Rusdi beberapa waktu lalu. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Mitha