Di Payakumbuh PKB Pemenang Pemilu, Partai Golkar Pemilik Kursi Ketua DPRD

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — KPU Kota Payakumbuh sudah menetapkan hasil Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu (28/2) kemarin. Dari pleno KPU tersebut, PKB merupakan partai pemenang peraih suara tertinggi. Kemudian disusul oleh PKS dan Partai Golkar.

Meski sebagai partai pemenang, tetapi kursi Ketua DPRD Kota Payakumbuh untuk periode 2024-2029 bukan dimiliki oleh PKB, melainkan oleh Partai Golkar. Hal itu disebabkan PKB kalah dalam perolehan kursi DPRD dengan Partai Golkar. PKB hanya mendapatkan 3 kursi sedangkan Partai Golkar mendapatkan 4 kursi.

Kepemilikan kursi Ketua DPRD itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Pada Pasal 164 ayat 3 dibunyikan, Ketua DPRD kabupaten dan kota adalah anggota DPRD yang berasal dari partai politik memperolah kursi terbanyak pertama sesuai dengan hasil Pemilu.
Dari data KPU, 5 besar partai pemenang peraih suara tertinggi diantaranya terbanyak I PKB memperoleh 11306 suara dengan perolehan 3 kursi. Kemudian, terbanyak II PKS memperoleh 10922 dengan perolehan 3 kursi.

Disusul Partai Golkar terbanyak III dengan memperoleh 9698 suara dengan perolehan 4 kursi. Terbanyak IV Partai Nasdem memperoleh 8888 suara dengan perolehan 4 kursi dan terbanyak V Partai Demokrat dengan perolehan 8180 suara dengan perolehan 3 kursi.
“Tahapan penghitungan suara Pemilu sudah kita lakukan. Nanti dilanjutkan dengan penghitungan ditingkat Propinsi Sumbar,”ujar Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir.

Sementara Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh Yb Datuak Parmato Alam bertemakasih kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh yang sudah ikut memilih partai berlambang pohon beringin tersebut di Pemilu 14 Februari lalu.

“Ketua DPRD kembali kepada Partai Golkar. Pemilu 2024 ini merupakan momen mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Kota Payakumbuh,”katanya.

Terkait siapa yang akan menduduki kursi BA 3 M itu, Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh tersebut belum bisa memastikan.

“Nanti setelah anggota DPRD terpilih ditetapkan, DPD Partai Golkar langsung bergerak mengajukan nama-nama yang akan mengisi jabatan Ketua DPRD Kota Payakumbuh ke DPW Golkar Sumbar dan ke DPP Golkar di Jakarta. Kita tunggu proses final dari KPU dulu,”ujar Yb Datuak Parmato Alam. (h/ddg)

Exit mobile version