Enggan Beberkan Nama Caleg Terpilih, Komisi Informasi Sumbar Minta KPU Tanah Datar Terbuka

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Setelah digelarnya pleno hasil rekapitulasi suara beberapa waktu lalu, KPU Tanah Datar masih enggan membeberkan nama calon anggota DPRD kabupaten terpilih ke publik.

Hal itu terungkap saat Haluan mencoba menanyakan kepada pihak KPU siapa nama anggota DPRD kabupaten terpilih dari empat daerah pemilihan yang ada di kabupaten tersebut, Senin (4/3/2024).

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky saat ditanyai wartawan, ia menjawab bahwa KPU Tanah Datar belum bisa menjelaskan hal tersebut secara official.

“Kita belum bisa menjelaskan secara official, karena menurutnya pleno yang dilakukan hanya untuk jumlah suara, sementara untuk menyebutkan nama anggota terpilih itu belum bisa, karena bisa jadi masih ada gugatan yang akan diajukan oleh mereka ke MK misalnya,” kata Dicky.

Masih dikatakan Dicky, jika media ingin mengetahui nama anggota DPRD terpilih alangkah baiknya meminta pendapat kepada pengamat politik atau langsung ke pimpinan partai politik terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra menyesalkan sikap KPU Tanah Datar yang terkesan menutup informasi bagi masyarakat luas.

“Pleno sudah dilakukan oleh KPU, maka seharusnya sudah bisa menjadi informasi publik,” katanya.

Musfi juga mengatakan, meskipun nanti pada prosesnya ada yang mengajukan gugatan ke MK, pada prinsipnya KPU juga bisa menyampaikan hal yang berkaitan dengan gugatan tersebut terhadap masyarakat.

“Jika ada pun gugatan ke MK, hal itu juga bisa disampaikan KPU ke masyarakat sebagai bagian dari hak konstitusional,” katanya.

Tak hanya itu, Musfi menegaskan, KPU Tanah Datar sebagai badan publik sebagai penyelenggara pemilu harus lebih terbuka pada masyarakat. (*)

Exit mobile version