Hari Kedua, Baru Tiga Daerah Terima Hasil Rekapitulasi Tingkat Sumbar

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan baru tiga daerah yang diterima rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 di Sumbar. Tiga daerah tersebut, yaitu Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, dan Kota Payakumbuh.

“Baru tiga kota yang telah finalisasi rekapitulasi hasil pemilu tingkat provinsi. Sementara masih ada 16 kabupaten/kota akan melakukan pemaparan hasil rekapitulasi di daerah masing-masing. Kita menargetkan lebih cepat lebih baik,” ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Senin (4/3/2024).

Rapat pleno ini diwarnai interupsi dan sanggahan demi sanggahan dari saksi dan Bawaslu Sumbar. Perdebatan tersebut bermula di saat pembacaan rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota yang diduga memiliki banyak ketidakcocokan data versi KPU dengan saksi peserta pemilu.

Secara estimasi waktu, pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi itu berlangsung selama 25 hari, berarti berakhir di tanggal 10 Maret 2024. Untuk itu, KPU memastikan semua daerah di Sumbar akan masuk seluruhnya hasil rekapitulasi sebelum tanggal 10 Maret 2024 tersebut.

Namun KPU Sumbar dalam rapat pleno rekapitulasi ini diperkirakan digelar selama tiga hari selesai menyetorkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara, dimulai pembukaan pada Minggu (3/3/2024) kemarin hingga besok, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar terus melakukan pengawasan terutama rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat provinsi. Bahkan telah menurunkan tim untuk rekapitulasi dengan mengawasi secara maksimal.

Untuk diketahui, rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, beserta anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Jons Manedi, Medo Patria dan Hamdan, serta Sekretaris KPU Sumbar, Firman. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Sumbar, serta saksi peserta pemilu, yakni saksi partai politik dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, serta DPD RI. (*)

Exit mobile version