LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota, terus melakukan penguatan SDM terhadap jajaran Panwascam, menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kali ini, Bawaslu Lima Puluh Kota memberikan penguatan dalam bidang pengelolaan administrasi kesekretariatan terhadap jajaran adhoc yakni Panwascam se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek) terhadap 13 unsur Panwascam se-Lima Puluh Kota tersebut berlangsung di Grand Rocky Hotel Kota Bukittinggi, Jumat (29/3) sampai Sabtu (30/3).
Hadir dalam pembukaan bimtek itu, pimpinan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander, kepala sekretariat Bawaslu, Mellia Rahmi, Kasubbag Pengawasan dan Humas, Eliza, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kinerja dan dedikasi seluruh unsur Panwascam yang telah ikut menyukseskan, melakukan pengawasan sampai pengujung tahapan pemilu 2024 ini. Selanjutnya, kita songsong tahapan Pilkada yang sudah di depan mata,” kata Dapit dalam sambutannya.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) itu menambahkan, kendati dinilai berjalan sukses, namun dalam pelaksanaannya tetap ada beberapa temuan dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan hasil perolehan suara peserta pemilu.
“Ada 2 TPS di Kabupaten Lima Puluh Kota, yaitu di Kecamatan Mungka dan Guguak dilakukan Pemungutan Suara Ulang. Sementara, ada pula 1 kecamatan di Limapl Puluh Kota yang menjadi obyek sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden-wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini, yaitu di Kecamatan Guguak,” sebutnya.
Menghadapi hal tersebut, Dapit memastikan, Bawaslu terus memperkuat administrasi hasil pengawasan jajaran Bawaslu, sekiranya nanti akan dibutuhkan oleh Bawaslu RI, selaku pemberi keterangan dalam sidang PHPU di MK.
Dalam bimtek pengelolaan administrasi kesekretariatan itu, Bawaslu menghadirkan dua orang narasumber berkompeten dari pihak eksternal. Salah satunya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, Joko Suprianto.
Dalam materinya, Joko lebih banyak membahas terkait mekanisme pelaksanaan anggaran Bawaslu, sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 52 tahun 2023 tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
“Disini tentu saya mengingatkan, sepanjang bapak/ibuk di seluruh jajaran Bawaslu mengacu kepada Permenkeu 52/2023, maka proses perencanaan, penggunaan, akuntansi dan pelaporan keuangannya tidak akan terkendala karena sesuai aturan,” imbaunya.
Adapun narasumber kedua, Bawaslu juga menghadirkan, Laudi Kurniawan, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Payakumbuh. Dalam kesempatan itu, Laudi lebih banyak menjelaskan terkait Edukasi kewajiban Perpajakan Bawaslu. (*)