Bawaslu Lima Puluh Kota Mulai Proses Perekrutan Panwascam untuk Pilkada

Perekrutan Panwascam

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra. Ist

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota memulai proses perekrutan pengawas adhoc di tingkat kecamatan atau Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketentuan pelaksanaan perekrutan tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024 Nomor 4224.1.1/HK/01.01/K1/04/2024.

“Bahwa melalui keputusan tersebut disebutkan bahwa peserta seleksi panwaslu kecamatan terdiri dari dua kategori peserta, pertama peserta existing, yaitu peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024. Kedua, peserta pendaftar baru, yaitu peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra, Rabu (24/4/2024).

Dijelaskannya, untuk peserta existing merupakan proses seleksi dengan metode evaluasi atas kinerja panwascam pada Pemilu 2024.

“Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi pendaftaran panwaslu kecamatan existing ini sudah dilaksanakan mulai Selasa (23/4/2024) sampai Sabtu (27/4/2024). Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja panwascam existing. Penetapan dan pengumuman peserta yang memenuhi syarat pada tanggal 1-2 Mei 2024,” ujar dia.

Untuk panwascam pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota berjumlah sebanyak 39 orang dari 13 kecamatan. Apabila nanti dari hasil evaluasi kinerja kurang dari tiga orang per kecamatan, maka Bawaslu Lima Puluh Kota akan melakukan tahapan pembentukan panwascam bagi pendaftar baru.

“Penerimaan dan penelitian berkas administrasi calon anggota panwaslu kecamatan untuk umum akan dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024,” ucap Yoriza Asra.

Nantinya panwascam untuk peserta baru akan melewati sejumlah tahapan seleksi, mulai dari ujian tertulis Computer Assisted Test (CAT), serta tes wawancara. (*)

Exit mobile version