Proses Pembentukan Panwascam Agam, 42 Peserta Existing Ikuti Evaluasi

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 42 peserta mengikuti Evaluasi Panwascam Existing Atasan Langsung pada Sabtu (27/04). Evaluasi tersebut merupakan rangkaian dari proses keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) existing untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menseleksi Pembentukan Panwascam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peserta seleksi terdiri dari dua kategori yaitu Peserta Existing dan pendaftar baru.

“Existing merupakan anggota Panwascam yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024. Peserta Existing nantinya harus melalui serangkaian syarat pemberkasan administrasi dan evaluasi kinerja,” ujarnya.

Pada tahap penerimaan dan verifikasi berkas administrasi lanjutnya, Bawaslu Agam telah menerima berkas dari Panwascam existing. Dari 48 orang Panwascam yang bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2024, terdapat 43 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran.

“Dari jumlah tersebut, 42 orang hadir pada evaluasi langsung hari ini,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, evaluasi Peserta Existing dilakukan dalam dua tahap yaitu penilaian portofolio yang dilakukan melalui google form dengan mengupload bukti pendukung, dan evaluasi Panwascam existing atasan langsung yang dilaksanakan terpusat di Lubuk Basung.

“Penilaiannya portofolio 40 persen, dan penilaian atasan langsung 60 persen,” ungkapnya.

Ia berharap peserta Panwascam Existing dapat menjawab pertanyaan dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan integritas terhadap lembaga yang telah diperlihatkan dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024.

“Hasil evaluasi Panwascam existing nantinya akan disampaikan pada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan konsultasi sebelum peserta yang memenuhi syarat diumumkan,” katanya.

Kemudian lanjut Suhendra, bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota akan dilakukan rekruitmen secara umum. Proses rekruitmen bagi pendaftar baru akan diumumkan pada 3-4 Mei 2024.

“Jadwal pembentukan panwaslu kecamatan pada pemilihan tahun 2024 selengkapnya dapat diakses melalui akun media sosial Bawaslu Agam,” sebutnya. (*)

Exit mobile version