PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar rapat koordinasi Pengawasan Tahapan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula Rumah Makan Sambalado, Sabtu (27/4).
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan, kegiatan rakor bertujuan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang kemungkinan terjadi saat penetapan hasil pemilu 2024.
“Kegiatan ini dalam rangka upaya pencegahan agar parpol dan peserta pemilu benar-benar memerhatikan hasil rekap KPU kota saat penetapan kursi caleg,” ujarnya.
Selain itu, Riswan menyebut, penetapan hasil pemilu dapat menjadi acuan parpol dalam kontestasi Pilkada 2024. Pasalnya, parpol bisa menemukan gambaran pasangan calon yang akan diusung nanti.
“Rekapitulasi KPU Kota Pariaman akan menjadi bahan dalam penetapan hasil nanti. Di samping itu, hasil pemilu dapat menjadi acuan untuk mencalonkan pasangan calon,” ujarnya.
Adapun jadwal penetapan hasil pemilu, katanya, sedang menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, saat ini, MK sedang menyelesaikan sengketa Pemilu untuk caleg.
“Kita masih menunggu pemberitahuan MK, karena proses sengketa pemilu masih berlangsung,” ulasnya.
Rakor tahapan penetapan hasil pemilu diikuti oleh perwakilan sejumlah partai politik peserta pemilu, Polres Pariaman, Kodim 0308, Kesbangpol, KPU, akademika serta awak media. (*)