Di samping itu, Hen juga menceritakan bahwa Pasar Ibuah merupakan pasar rujukan bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, itu tergambar dari konsumen yang berbelanja setiap hari ke Pasar Ibuah,
“Jadi menurut kami pedagang, Pasar Ibuah harus diberikan ruang pembenahan secara berkala, sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen yang datang berbelanja harus seiring sejalan dengan perlindungan pedagang terhadap “bahaya” rentenir,” katanya.
Salah seorang Cawako Payakumbuh yang diberi “tantangan” oleh Hen mewakili pedagang adalah H. Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang menjawab hal tersebut dengan bijaksana.
“Insyaallah, jika kita diberi amanah oleh pedagang dan warga Payakumbuh untuk mengemban amanah Wali Kota Payakumbuh, Kita akan masukkan pembenahan berkala bangunan pasar, parkir, perlindungan pedagang dengan memberikan kemudahan pinjaman ke bank konvensional akan kita masukkan ke dalam progam unggulan kita,” ujar Almaisyar.
“Kemudahan mendapatkan bantuan modal melalui pinjaman kepada lembaga keuangan yang ada, seperti perbankan maupun koperasi akan menjadi perhatian untuk dipermudah, namun tentu dengan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku,” tuturnya.
“Saya menilai bahwa kondisi pasar dan pedagang yang sudah dimulai di zaman wali kota sebelumnya tentu yang baik akan disempurnakan, dan yang belum ada akan lebih ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya. (*)