Wujudkan Pemilu yang Berintegritas, Bawaslu Kabupaten Solok Lantik 42 Anggota Panwascam

KABUPATEN SOLOK, HARIANHALUAN.ID –Bawaslu Kabupaten Solok melantik dan mengambil sumpah 42 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bertempat di The Sovia Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu (25/5).

Pelantikan Panwascam kali ini sekaligus menandai semakin dekatnya waktu untuk Pilkada serentak 2024, dalam dalam rangka Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2024-2029.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung menyampaikan, bahwa setelah pelantikan dan pengambilan sumpah ini, sebagai anggota Panwascam, kita semua harus tunduk pada hukum yang berlaku, baik PKPU maupun Perbawaslu.

“Selain itu, saya juga menghimbau, setelah ini, segera jalin hubungan baik dengan stakeholder yang ada di tingkat kecamatan, dan jaga kondusifitas kecamatan masing-masing, demi mewujudkan Pemilu yang adil, jujur, dan bersih,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Solok, Epyardi Asda, mengucapkan selamat kepada 42 orang anggota Panwascam yang baru saja dilantik, kedepannya, ia meminta untuk selalu taat kepada aturan-aturan yang berlaku dalam proses demokrasi, dan jangan sekali-kali memihak.

“Selamat bekerja kawan-kawan anggota Panwascam semua, kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok siap berkolaborasi, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas dan juga berintegritas, sehingga dapat menghasilkan satu pemimpin yang benar-benar mumpuni dalam bidangnya,” tutupnya.

Hadir secara langsung dalam acara tersebut, Bupati Solok, Epyardi ada, Forkopimda, anggota KPU Kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung dan jajaran, serta komponen-komponen sentra Gakkumdu lainnya yang ada di Kabupaten Solok. (*)

Exit mobile version