Sementara itu Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Solok Selatan Efi Yandri menyampaikan, agar anggota PPS harus menjaga profesionalitas dan netralitas dalam bekerja.
“PPS harus bisa mendorong masyarakat menggunakan dan menjamin hak pilihnya tersalurkan tanpa ada tenakan dari pihak manapun,” kata Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Solok Selatan Efi Yandri.
Dia mengatakan, Pemkab Solok Selatan berkomitmen menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Suksesnya Pilkada 2024 katanya, bukan hanya oleh Penyelenggara tetapi semua unsur termasuk Pemkab oleh sebab itu Solok Selatan menyatakan komitmennya.
“Kami berharap Pilkada serentak 2024 berjalan sukses seperti pada Pemilu 14 Februari lalu,” katanya. (*)